saat disahkanya.Universal Declaratio Of Human Rights,
tanggal.10 Desember 1987,yaitu pernyataan dunia tentang hak hak asasi manusia
1,Jika penulis meliahat kondisi penegakan HAM yg ada di indonesia melalui pandangan kacamata seorang pelajar,maka penulis berani mengatakan bahwa HAM di indonesia sudah tua,sakit sakitan dan sekarang tinggal menunggu ajal .Ham di indonesia bisa di beli.ketika pandanga kita tertuju pada layar televisi,akan nampak para koruptor
yg berjalan congkak,santai tanpa permisi ,tenang karna uang sudah membungkam .Bagai mana Pencuri Bisa diperiksa oleh pencuri ,hingga karna jabatan ,hukum dan konstituisi tidak dijalankan secara tegak.
undefined undefined
PEMASARAN
undefined
undefined
pemasaran adalah,suatu proses sosial dan manejrial yg di dalamnya indivindu
dan kelompok mendapatakan apa yg merka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan penawaran dan mempertukarkan produk yg bernilai denaga pihak lain..
dan kelompok mendapatakan apa yg merka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan penawaran dan mempertukarkan produk yg bernilai denaga pihak lain..
Langganan:
Postingan (Atom)